Lampung Tengah, wartaalam.com – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung meringkus seorang buruh yang nekat mencuri 1 unit sepeda motor milik anggota TNI, Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Tersangka MS (45), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Herwin (26) warga Kampung Buyut Udik, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Pelaku diduga telah menyatroni rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena korban sedang dinas sebagai anggota TNI.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB, kata kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar kabar dari orang tuanya bahwa rumahnya dibobol maling.
“Pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah (garasi) dengan cara merusak dan mendongkel jendela dan teralis,” ujarnya.
Setelah masuk ke garasi tersebut, kata Wawan, pelaku lalu menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat street hitam dengan Nopol BE 2124 GAQ milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 19 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih.
“Kini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Wawan mengatakan, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi tersebut, akhirnya ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah linggis besi yang diduga digunakan tersangka saat membobol rumah korban.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” katanya. (pon)