LAMPUNG BARAT, WARTAALAM.COM – Wakapolres Lampung Barat, Kompol Robi B. Wicaksono didampingi Plh Kabag Ops AKP Zulkifli menyampaikan memorandum of understanding (MoU) antara Polda Lampung, KPU, dan Bawaslu Provinsi Lampung kepada KPU dan Bawaslu kabupaten setempat, Selasa (7/11/2023), di kantor KPU dan kantor Bawaslu.
MoU pertama bernomor 02/PR.08-PKS/18/2023, B/PKS-12/X/2023 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung.
MoU tersebut dibubuhi tanda tangan masing- masing ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami selaku pihak pertama dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika selaku pihak kedua.
MoU kedua bernomor 477.a/HK.02.00/K.LA/10/2023, B/PKS-13/X/2023 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung.
MoU tersebut dibubuhi tanda tangan masing- masing Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar selaku pihak pertama dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika selaku pihak kedua.
Penandatanganan nota kesepahaman itu menjadi langkah awal untuk mencapai tujuan bersama, menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pemilihan umum yang akan datang.
Dalam situasi politik yang terus berubah, kerja sama antara pihak kepolisian, Bawaslu, dan KPU kunci untuk memastikan proses Pemilu berjalan lancar dan adil.
Kompol Robi B. Wicaksono berharap, nota kesepahaman itu membantu menciptakan sinergi dan koordinasi yang efektif antara semua pihak terlibat.
“Ini akan memungkinkan mereka untuk bersama-sama mengatasi dinamika yang ada dalam persiapan pemilihan umum.’
Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di kantor Bawaslu dan KPU Lampung Barat, mencerminkan komitmen semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengawasi dan memastikan pemilu yang transparan dan adil.
Dengan demikian, masyarakat Lampung Barat dapat memiliki keyakinan penuh Pemilu mendatang akan berlangsung dengan baik dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang kuat, katanya. (pon)