Hendak Jual Motor Curian Lewat Medsos, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

0
478

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Petugas Kepolisian Polsek Braja Selebah, dibackup Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, meringkus dua pemuda, yang diduga terlibat pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, mendampingi Kapolsek Braja Selebah Iptu Fridiansyah, Sabtu (16/9/2023), mengatakan, tersangka YD (19) dan KV (25) warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Para tersangka diduga menggasak sepeda motor modifikasi, merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA, milik CT (32), warga Kecamatan Braja Selebah, Kamis (14/9l2023).

Aksi tersebut terdeteksi korban dan pihak kepolisian, setelah tersangka mengupload sepeda motor curiannya, ke media sosial.

Tim Gabungan Kepolisian, segera melakukan penyelidikan, hingga mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan, Sabtu (16/9/2023) siang.

Selain para tersangka, kepolisian juga mengamankan barang bukti dokumen, dan sepeda motor modifikasi merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini