Berusaha Tabrak Petugas, 2 Spesialis Curanmor Ditangkap

0
580

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Dor! Dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) langsung tak berkutik. Keduanya nekat hendak menabrak petugas kepolisian di Lampung Timur. Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, di bagian kaki kawanan tersebut.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mendampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, Selasa (12/9/2923), mengatakan tersangka RN (20) dan WY (24), warga Kecamatan Melinting.

Bedasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di beberapa wilayah hukum Polres setempat.

“Para tersangka curanmor ini, diduga sudah 6 kali beraksi di wilayah Bandar Sribawono, 3 kali melakukan di Way Jepara, dan masing-masing 1 kali di Kecamatan Braja Selebah serta Labuhan Maringgai,” katanya.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, petugas Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Bandar Sribawono, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, dan Jabung, berupaya melakukan penangkapan.

Dalam proses penangkapan, yang dilaksanakan Senin (11/9/2023) malam, para tersangka yang mengendarai sepeda motor, sempat melawan dan berusaha menabrak petugas kepolisian, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

“Saat dilakukan penggeledahan, di sepeda motor tersangka, petugas menemukan narkoba yang diduga jenis sabu-Sabu, dengan berat sekira 9,5 gram,” kata Johanes.

Setelah dilakukan tindakan medis, para tersangka dan barang bukti, segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini