Hujan Batu Warnai Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung, Sepuluh Polisi Terluka

0
29
Polisi saat amankan aksi petani singkong di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (5/5/2025). (HO-Humas Polda Lampung)
Polisi saat amankan aksi petani singkong di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (5/5/2025). (HO-Humas Polda Lampung)

Bandarlampung, wartaalam.com–Hujan batu sempat mewarnai aksi petani singkong di Kantor Gubernur Lampung dan sekira sepuluh polisi terluka saat mengamankan ratusan orang yang menuntut penyelesaian polemik harga ubi kayu tersebut, Senin (5/5/2025).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia itu terlibat bentrok dengan petugas kepolisian yang mengamankan aksi itu, sehingga menyebabkan 10 anggota Polda Lampung terluka.

Kericuhan pecah sekira pukul 13.35 WIB, usai audiensi antara massa aksi dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung berakhir tanpa titik temu.

Suasana yang awalnya tertib mendadak memanas.

Lemparan batu menghujani barikade polisi yang berjaga. Petugas pun terpaksa memukul mundur massa untuk mencegah situasi semakin tak terkendali.

Bentrok tidak terhindarkan. Deretan mobil komando, spanduk, serta bendera yang sebelumnya digunakan untuk berorasi berubah menjadi alat provokasi. Suara sirene ambulans dan teriakan peserta aksi membaur dalam kekacauan di depan Kantor Gubernur Lampung itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengakui adanya insiden yang menyebabkan 10 anggota kepolisian mengalami luka-luka.

“Situasi sempat memanas karena massa memaksakan kehendak untuk terus mendesak masuk setelah audiensi tak menemui solusi,” ujar Yuyun.

Ia merinci, korban luka termasuk Bripka Yuli Setiawan dari Polsek Teluk Betung Selatan yang mengalami luka robek di kepala dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara.

Sembilan anggota polisi lainnya, Bripda Rendi Dwi Atmaja, Bripda Daffigo, Bripda Toni Sanzaya, Bripda Raka Alfito, Bripda Baliya, Bripda Aryo Yoga Pratama, Bripda Rangga Herviansyah, Bripka Ali Hanafi, dan Briptu Candra mengalami luka akibat lemparan batu dan langsung mendapat penanganan medis di tempat kejadian.

“Mereka mengalami luka di kepala, wajah, bahu, dan tangan akibat lemparan benda tumpul. Namun semuanya telah ditangani dengan cepat oleh tim medis,” katanya.

Menurutnya, meski aksi itu membawa aspirasi penting, tindakan kekerasan yang dilakukan segelintir peserta tidak dapat dibenarkan.

“Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat. Tapi tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan umum tidak akan kami toleransi,” katanya.

Yuyun menghimbau seluruh elemen masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menjadikan dialog sebagai jalan utama dalam menyampaikan pendapat.

“Polda Lampung terus berkomitmen mengawal hak demokrasi warga, namun tetap dalam koridor hukum dan keamanan,” ujarnya pula.

Aksi tersebut melibatkan sekira 700 orang dari berbagai kabupaten dan unsur petani singkong di Lampung. Mereka menuntut keadilan atas nasib petani singkong, serta mendesak gubernur Lampung hingga presiden RI turun tangan. (tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini