Lampung Timur, wartaalam.com–Seorang Remaja, tidak berkutik saat diringkus petugas kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur lantaran membobol warung.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, Jumat (23/2/2024) mengatakan, tersangka NV (17), warga Kecamatan Pasir Sakti.
Tersangka diduga membobol warung milik SP (61), warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, pada 17 Februari lalu.
Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak gembok pintu, kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban, antara lain uang tunai Rp 2 juta, kalung perak, tabung gas, dan puluhan bungkus rokok.
Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 4 juta, dan melaporkannya ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Petugas Polsek Pasir Sakti, yang menerima laporan tersebut segera bertindak dan membekuk tersangka, Kamis (22/2/2024).
Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga turut mengamankan gembok yang rusak, sepeda motor merk Honda Supra, tabung gas elpiji, tas hitam, kalung perak, puluhan bungkus rokok, dan uang tunai Rp 340 ribu. (pon)