Lampung Timur, wartaalam.com – Dor!Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, terpaksa menghadiahi seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dengan timah panas, lantaran melawan saat ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, Jumat (23/2/2024) mengatakan, tersangka JN (20), warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka menggasak sepeda motor Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27) seorang pedagang, warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Peristiwa yang terjadi pada 19 Februari 2024, diawali tersangka dengan cara merusak kontak menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur sepeda motor yang berada di belakang warung korban.
Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 13 juta akibat kehilangan sepeda motornya, melapor ke Mapolsek Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan mengidentifikasi keberadaan JN yang nekat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Rekaman CCTV di warung korban menjadi petunjuk awal petugas melakukan penyelidikan dan mengungkap curanmor tersebut,” katanya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, polisi juga mengamankan pakaian dan sendal jepit tersangka, dokumen serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti. (pon)