Lampung Selatan, wartaalam.com–Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan menggelar temu pamit ketua dewan pengawas di Aula Perumda Tirta Jasa setempat, Jumat (19/1/2024).
Kegiatan itu juga dihadiri sekretaris dan anggota dewan pengawas, direktur Perumda Tirta Jasa beserta jajaran pejabat di lingkungan Perumda tersebut.
Direktur Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan, Rudi Apriadi KM mengatakan, temu pamit itu sebagai bentuk penghormatan dan rasa memiliki kepada Ketua Dewan Pengawas yang lama, Muhadi HS.
“Saya ingin teman-teman punya sense of belonging terhadap ketua dewan pengawas yang lama. Semoga dengan acara ini kami tetap bisa menyambung tali silaturaahmi dengan beliau,” ujar Rudi.
Dia mengatakan, ketua dewan pengawas merupakan jabatan yang melekat pada asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan.
Muhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt asisten Ekobang dirolling sebagai Plt asisten Bidang Adum.
“Karena secara aturan, siapa pun asisten Ekobang itu otomatis menjadi ketua badan pengawas di Perumda Tirta Jasa. Karena jabatan yang melekat itulah maka ikut bergeser,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pengawas yang lama, Muhadi menyampaikan terima kasih kepada sekretaris dan anggota badan pengawas dan jajaran Perumda Tirta Jasa.
Muhadi berharap, kerja sama dan jalinan silaturahmi yang telah terjalin baik selama ini bisa berlanjut meski dirinya sudah tidak menjabat sebagai ketua dewan pengawas.
“Kalau tugas sewaktu-waktu bisa beralih ketempat lain. Tapi yang namanya saudara, pertemanan tetap berlanjut sampai akhir hayat. Silaturahmi jangan putus,” ujar Muhadi.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar sebagai ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Jasa yang baru akan meneruskan apa yang sudah dilaksanakan dan melanjutkan semua program yang telah dibuat pendahulunya.
“Saya mohon diterima dengan baik. Saya berharap bisa bekerjasama untuk kemajuan Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan ini,” katanya.
Dia mengatakan, rotasi atau pergeseran dalam suatu organisasi birokrasi adalah hal yang biasa.
Menurutnya, kedudukan, posisi jabatan di dalam suatu organisasi pemerintah tidak untuk selama-lamanya.
“Seperti kami ini, kapan saja bisa alih tugas, pindah, atau pensiun. Tidak mungkin kami ini selama-lamanya,” katanya. (amar/kmf)