Aparatur Desa di Lamtim Pertanyakan Sisa Insentif TW II 2022

0
64
Sujono Pengurus PPDI Kecamatan Pekalongan Lampung Timur
Sujono Pengurus PPDI Kecamatan Pekalongan Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) belum melunasi sisa pembayaran insentif ribuan RT triwulan kedua Tahun Anggaran 2022.

Mestinya, sebelum akhir 2023, pemerintah kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu telah melunasi semua tunggakan, termasuk sisa tunjangan para RT se-kabupaten tersebut.

Menurut Made Subrata, seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur beberapa waktu lalu, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum akhir Tahun Anggaran 2023, pemerintah akan menyelesaikan semua tunggakan, termasuk sisa insentif ribuan RT.

Banyak RT mengeluh sampai Selasa (16/1/2024) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum juga melunasi sisa insentif pada Triwulan II Tahun Anggaran 2022.

Bukan hanya itu, sampai saat ini, ribuan RT beserta lembaga desa lainnya juga belum menerima tunjangan atau insentif Triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

Pada media ini, Selasa (16/1/2024), Sujono, pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Pekalongan membenarkan perihal tersebut.

“Saya sering ditanya kawan-kawan dari lembaga desa, kapan atau apa informasi yang didapat dan saya sering menanyakan perihal itu, baik di kecamatan bahkan PMD kabupaten, yang saya dapat sementara ini hanya informasi insentif RT Lembaga triwulan 4 tahun 2022, sudah masuk dalam rekening desa, tapi belum dapat dicairkan menunggu APBDes 2024.
Tapi untuk sisa 50 persen tunjangan ribuan RT pada triwulan 2 tahun 2022, saya belum mendapatkan penjelasan resmi, mungkin saja ada indikasi digelapkan,” ujar Sujono.

Penegasan itu juga disampaikan Ketua Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) Kabupaten Lampung Timur. Ibrahim Restusaka, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum juga melunasi sisa 50 persen insentif atau tunjangan ribuan RT.

“Hingga saat ini pun belum ada penjelasan resmi, kapan dibayar atau apapun itu,” ujarnya.

PLT Camat Melinting yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Lampung Timur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suwanto mengatakan pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak lagi memiliki tunggakan tunjangan RT triwulan 2 tahun 2022.

“Sisa perubahan Perbup, sudah dibayarkan lunas.
Yang belum terbayar hanya triwulan IV 2022. Sisa tunjangan RT, sudah lunas,
yang belum dibayar itu untuk non siltap tw 4 tahun 2022. Dan triwulan 4 tahun 2023 Termasuk siltap, juga belum dibayar,” kata Suwanto, beberapa waktu lalu di ruang kerjanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini