PRINGSEWU, wartaalam.com–Masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Pringsewu memperoleh Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah daerah setempat.
Bantuan Langsung Tunai berasal dari Dana Insentif Daerah pada APBD Perubahan 2023 bagi 1.176 KK warga miskin ekstrem se-kabupaten tersebut Rp 1.058.400.000 dimana setiap KK menerima Rp 300 ribu/bulan dalam tiga bulan (Oktober, November dan Desember) dengan nilai bantuan setiap KK Rp 900 ribu.
Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat menyerahkan bantuan tersebut di Balai Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/12/2023), berharap bantuan hendaknya dibelanjakan untuk hal-hal yang positif, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi penerima dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.
Menurut Pj.Bupati Pringsewu, kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, Pemkab Pringsewu mengambil langkah untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, dimana berdasarkan data BPS 2022, kemiskinan ekstrem di Pringsewu mencapai 1.176 KK atau 1,1% dari jumlah penduduk Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya.
Selain penyerahan BLT kepada masyarakat miskin ekstrem di Kecamatan Pagelaran dengan jumlah 137 penerima, pada kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Debi Hardian beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, camat dan uspika beserta kapekon, juga disalurkan bantuan kebutuhan dasar penanganan stunting kepada 22 anak penderita stunting serta bantuan kursi roda kepada 2 orang lansia.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi dengan program Pringsewu Cegah Stunting (Princes) dalam rangka percepatan penanganan stunting, mengingat berdasarkan data yang ada, terdapat 1.634 penderita stunting. (pon)