Kasat Reskrim Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Posko Adat di Perbatasan HGU dan HGB PT TI

0
137

TANGGAMUS, wartaalam.com – Si jago merah melahap posko di perbatasan lahan HGU dan HGB PT Tanggamus Indah, di Dusun IV RT 07, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Senin (11/12/2023) dini hari.

Atas insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan memimpin identifikasi bersama Inafis dan Unit Reskrim Polsek Kota Agung di-backup Sat Intelkam serta Sat Samapta.

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, identifikasi dilakukan dengan pemeriksaan area pertama kebakaran sesuai keterangan saksi-saksi hingga area sumber listrik di posko tersebut.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP Inafis, dugaan api berasal dari korsleting listrik,” ujar Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Menurut dia, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan jalur kabel listrik illegal yang tersambung pada kabel induk saluran listrik di atas rumah warga bernama Yulius Suwanto, yang rumahnya berdekatan dengan posko.

Lokasi bakar kabel listrik juga ditemukan pada beberapa tempat, kabel titik posko, kabel menuju ke gardu serta titik utama pada kabel saluran di atas rumah Yulius Susanto.

Adapun kabel yang digunakan merupakan kabel telkom dengan tembaga kecil dan di Posko yang terbakar tidak menggunakan KWH meter .

“Dari pemeriksaan kabel, diduga pengambilan arus listrik dilakukan secara illegal bahkan menggunakan kabel yang tidak sesuai,” katanya.

Kasat mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Yulius Suwarto selaku tetangga posko adat marga buway belunguh, sekira pukul 00.30 WIB ia mendengar ada teriakan kebakaran.

Saksi langsung keluar dan melihat kebakaran tersebut diduga dari arus listrik yang berada di dalam kamar yang terkunci.

Bersamaan saat kejadian kabel yang menyambung ke kabel saluran pokok sebelum KWH milik Yulius juga turut meledak dan terputus sendirinya.

“Akibat kejadian tersebut, rumah posko adat ludes terbakar dengan kerugian Rp10 juta,” katanya.

Kasat menyebut, dari lokasi pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dan ke depannya akan melakukan pemanggilan kepada pemasang listrik di lokasi tersebut.

“Untuk identitas pemasang kabel sudah diketahui identitasnya, sehingga akan dilakukan pemanggilan terhadapnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan para penghuni Posko Adat, mereka kebanyakan penderes karet yang berasal dari Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini