Terlibat Penipuan, Warga DKI Jakarta Ditangkap Polres Lampung Timur

0
78

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com–Petugas Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, Polda Lampung membawa paksa seorang warga DKI Jakarta, karena diduga terlibat penipuan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mendampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, Minggu (10/12/2023) mengatakan, tersangka ID (37), warga Grogol DKI Jakarta.

Tersangka pada November 2023, diduga melakukan penipuan terhadap NS (41), warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka, dengan cara menjual satu unit truk Mitsubishi kuning tahun 2003 dengan nomor polisi Z 8565 DE, tetapi ternyata tidak memberikan dokumen (surat kepemilikan kendaraan) kepada korban.

“Korban yang sudah membayar sesuai harga kesepakatan, menerima unit mobil truknya, tetapi dokumen kendaraan yang diterima, surat-surat sepeda motor, bukan dokumen mobil truk,” kata Dian Andika.

Petugas Polsek Batanghari Nuban, di-backup Tim IT Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah DKI Jakarta.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana penipuan tersebut, petugas kepolisian juga menyita 1 unit mobil truk, dokumen kendaraan roda dua, telepon genggam, kartu ATM, dan beberapa bukti transfer.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini