Pulang Bulu Tangkis, Rumah Seorang Warga Dibobol Maling

0
278

LAMPUNG TIMUR, Wartaalam.com – Rumah seorang warga di Lampung Timur disatroni pencuri. Padahal pemilik rumah baru saja pulang dan terlelap usai berolahraga bulutangkis (badminton).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mendampingi Kapolsek Marga Tiga AKP Suryono, Selasa (14/11/2023), mengatakan, para tersangka pencurian tersebut TH (32) dan AT (19), warga Kecamatan Sekampung Udik.

Para tersangka diduga terlibat pembobolan rumah milik DS (29) warga Kecamatan Marga Tiga, pada 24 Oktober 2023.

Peristiwa diduga berawal saat korban yang baru pulang dari berolahraga bulutangkis, memarkirkan sepeda motornya di dapur rumahnya, kemudian tidur di kamar.

Para tersangka masuk rumah dengan cara membobol atau mencongkel jendela dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 2 senjata atau senapan angin, raket dan sepatu bulutangkis, dengan nilai kerugian mencapai 48 juta rupiah.

Petugas kepolisian Polsek Marga Tiga yang menerima laporan terkait kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga mengidentifikasi sekaligus menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan.

“Para tersangka, kami tangkap di wilayah Kabupaten Pesawaran, saat melakukan transaksi penjualan senapan angin, yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut,” katanya.

Saat ini kedua tersangka, berikut barang bukti dua pucuk senapan angin, sudah diamankan di Mapolsek Marga Tiga, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini