Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya Tangkap Satu DPO Tersangka Pembobol MTs

0
208

Lampung Tengah, Wartaalam.com – Satu DPO tersangka yang membobol MTs di Bandar Surabaya ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Minggu (15/10/23) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan, tersangka pembobolan sekolah tersebut seluruhnya empat orang.

“Satu tersangka, AS (23) yang tinggal tepat di depan sekolah sebelumnya telah kami amankan (sedang menjalani hukuman) dan saat ini kami menangkap satu tersangka lainnya, SO als Kepek (36), warga Kampung Gaya Baru V, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Senin (16/10/2023)

Setelah mendapat informasi seorang DPO inisial SO als Kepek berada di wilayah Gaya Baru III, kata Iptu Jufriyanto, kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya beserta anggota langsung mengamankan tersangka.

“Kini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut berikut barang bukti yang telah diamankan petugas pada perkara sebelumnya,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, kronologi kejadian pembobolan sekolah tersebut, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

“Para tersangka masuk ke dalam satu gedung sekolah melalui fentilasi udara, kemudian merusak tralis ruang guru,” katanya.

Dari ruang guru tersebut, para tersangka menggondol sejumlah barang, 1 pompa air merk Sanyo, 1 speaker aktif dan 1 kipas angin.

Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan melaporkannya ke Polsek Seputih Surabaya.

“Kini dua tersangka yang kami tangkap, sedangkan dua tersangka lain yang sudah kami kantongi identitasnya masih dalam pengejaran petugas,” katanya.

Pelaku SO als Kepek dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara, katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini