Pol PP akan Sidak Betching Plant Purbolinggo

0
556

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Penegak Perda yang dimotori Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lampung Timur akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) perusahaan yang diduga belum mengantongi izin.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Pol PP Kabupaten Lampung Timur. Defri Irwansyah, Senin (11/9/2023) siang, mengaku telah menerima laporan dari warga tentang perusahaan yang memproduksi betching plant di wilayah Kecamatan Purbolinggo belum mengantongi izin.

“Sudah kami laporkan pada pimpinan, hasil koordinasi kami dari Tim Pol PP akan melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan PT Tuban di Purbolinggo, apabila belum mengantongi izin, kami akan minta segera mengurus izinnya, dan untuk sementara kami akan menghentikan semua kegiatan, sebelum terbit izin,” katanya.

Pada bagian lain, Fauzi Ahmad, ketua Gerakan Cinta (Genta) setempat meminta ketegasan pemerintah.

“Mestinya Pemerintah Lampung Timur tegas dalam menegakan aturan, selama ini banyak kami temukan para pengusaha bahkan yayasan pendidikan yang berdiri semaunya, tanpa peduli aturan, dan pemerintah diam, ada apa,” ujarnya.

Kepada media ini, Fauzi mengaku telah banyak memberikan laporan tentang keberadaan perusahaan dan yayasan yang diduga tak berizin bahkan menyalahi aturan perundang-undangan.

“Tapi memang pemerintahnya yang lemah atau ada apa-apanya, sehingga yang seperti itu berjalan dan seperti tanpa masalah, untuk perusahaan betching plant ini kita support dan tetap akan kami pantau,” katanya.

Beberapa waktu lalu, kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu setempat mengatakan, perusahaan bethcing plant PT Tuban, yang berdiri di Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo tersebut belum memiliki izin.

Belakangan diketahui PT Tuban ternyata merupakan mitra kerja PT Hidup Indah Berkah (HIB), selaku pemenang tender pembangunan irigasi primer pada wilayah Bumijawa sampai Kecamatan Way Bungur, sepanjang 25 kilometer dengan anggaran sekira Rp 93 miliar.  (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini