Polres Tulangbawang Barat Kembali Tangkap Pengguna Narkoba

0
249

TULANGBAWANG BARAT, WARTAALAM.COM – Jajaran Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung di bawah kepemimpinan AKBP Ndaru Istimawan (kapolres), kembali menangkap pemakai narkoba di Kecamatan Tulangbawang Tengah.

AKBP Ndaru Istimawan yang diwakilkan Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, tersangka OHW (45) dan RN (45) ditangkap di kediaman RN, di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Minggu (27/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

“Penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi di Kelurahan Panaragan Jaya sering dijadikan tempat memakai atau transaksi menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu.

Setelah yakin, petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka dan mengamankannya,” ujarnya.

Dari tangan mereka, kata kasat narkoba, diamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, yang dibuang tersangka ke lantai berikut alat hisap. Dan saat diinterogasi petugas, para tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang masih DPO.

Dengan ditangkapnya tersangka, dalam kurun Januari tahun 2023 sekira 37 kasus narkoba diamankan Polres Tulangbawang Barat dengan tersangka  52 orang. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini