Target 2024 Zero Stunting, Pemkab Lamsel Satukan Komitmen

0
313

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting. Targetnya, tahun 2024 zero.

Langkah untuk memastikan pelaksanaan konvergensi stunting yang terintegrasi dan berjalan baik, pemkab setempat menggelar Rembuk Stunting Tahun 2023.

Kegiatan secara hybrid dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Kamis (2/3/2023).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aryan Sahurian mengatakan, persoalan stunting di daerah bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi tanggung jawab bersama.

“Nanti akan ada komitmen percepatan penurunan stunting yang ditandatangani Bapak Bupati, perwakilan DPRD, kepala desa, pimpinan perangkat daerah dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat serta beberapa sektor lainnya,” katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, rembuk stunting dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Menurut Thamrin, rembuk stunting merupakan bagian dari delapan aksi konvergensi penurunan stunting di kabupaten itu.

Sejak tahun 2018 Lampung Selatan telah ditetapkan menjadi kabupaten lokus penanganan stunting.

“Berkat kerja keras kita semua, Alhamdulillah penurunan stunting menunjukkan progres yang menggembirakan,” ujarnya.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019 sekira 30,39%, dan mengalami penurunan pada 2021 menjadi 16,3%.

“Pada 2022 angka prevalensi stunting kita kembali turun menjadi 9,9%. Catatan angka prevalensi stunting ini jauh lebih rendah dibandingkan angka prevalensi stunting Provinsi Lampung, sekira 15,2%,” katanya.

Dengan semangat gotong royong dan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang terus dilakukan, pihaknya terus bertekad dan berkomitmen untuk menuntaskan masalah stunting dengan target 2024 Lampung Selatan zero stunting.

Thamrin berharap, upaya penanganan dan pencegahan stunting berjalan secara sinergi serta berkelanjutan, melalui peningkatan kolaborasi berbagai stakeholder, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring dan evaluasi.

“Tentunya kebijakan penanganan dan pencegahan stunting merupakan kegiatan bersama, dan tidak dapat dilakukan pemerintah saja. Akan tetapi juga memerlukan keterlibatan  semua pihak selaku pemangku kepentingan,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini