LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Hasil akhir pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak di bibir pantai Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022 diduga asal-asalan, tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), membuat warga setempat kecewa bahkan Kepala Desa Jarsiman melayangkan surat protes ke pihak rekanan.
Proyek besar dari Kementerian PUPR dengan menggelontorkan anggaran sekira Rp 6,4 miliar tersebut dikwjajan asal jadi. Seluruh waga Desa Way Muli Timur geram dan protes terhadap kontraktor maupun Balai Besar.
Kepala Desa Way Muli Timur, Jarsiman didampingi Ormas Pospera setempat melakukan protes dan ultimatum kepada pihak kontraktor dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) untuk segera menyelesaikan proyek pemecah ombak (breakwater) yang dinilai asal jadi dan mangkrak.
Semula warga berharap proyek tersebut mampu menumbuhkan perekonomian lokal namun gagal total.
“Kami sudah layangkan protes serta ultimatum terhadap kontraktor dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWMS) terkait hasil pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak ini, yang diduga asal jadi. Bisa kita lihat dengan kedua mata kita, nampak pemasangan batu, kuncinya tidak rapat. Mudah kita cabut. Ditambah tidak ditimbun dengan tanah merah, serta di atasnya tidak dipasang paving blok,” kataJarsiman.
Menurut dia, warga juga kecewa atas pengerjaan talud yang tidak sesuai harapan awal. Hamparan dasar aliran air di talud tersebut tidak mengalir (air tergenang) karena adukan semennya cekung, serta di ujung dibuat buntu, tidak ada aliran pembuangan. Dipastikan kalau musim hujan banjir dan kalau kemarau jadi sarang nyamuk DBD, katanya.
Jiika ajuan protes dan ultimatum yang dilayangkan, tak diindahkan, kata dia, maka bersama DPC Pospera Lamsel, dia beserta seluruh warga Desa Way Muli Timur akan melakukan aksi di Balai Besar.
Dan jika masih juga tidak diindahkan, maka akan menempuh jalur hukum karena diduga merugikan keuangan negara.
“Meski pihak kontraktor menyatakan pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak di Pantai Desa Way Muli Timur sudah 100 persen. Tetapi bagi kami ini proyek mangkrak dan diduga merugikan negara. Buktinya, untuk desa yang lain, hasilnya bagus semua. Ini kok, di desa kami, proyek mangkrak dan paling buruk hasilnya,” katanya.
Menurutnya, bagaimana mau menumbuhkan ekonomi masyarakat lokal. Hasil pengerjaannya membuat bau tak sedap, akibat drainase yang dibuat tidak mengalirkan limbah air, justru menampung air.
Masyarakat yang hendak berwisata di sekitar pantai, was-was batu besar longsor dan mereka yang hendak buka usaha di sekitar pantai tidak bisa seperti di desa lain yang pengerjaannya bagus dan rapi, kata dia.
“Saya miris melihat hasil pengerjaan tanggul pemecah ombak ini karena dana negara yang terserap dalam proyek ini cukup besar, sekira Rp 6,4 miliar, sementara kualitas pekerjaan terkesan asal jadi dan tak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Sementara Ketua DPC Organisasi Masyarakat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lampung Selatan, Andi Rizal bersama Sekretaris DPC Agus Sriyanto saat meninjau proyek tanggul pemecah ombak yamg didampingi Kepala Desa Way Muli Timur Jarsiman mengatakan, siap mengawal sampai dimanapun atas keluhan atau protes serta ultimatum masyarakat Desa Way Muli Timur terhadap kontraktor dan pihak terkait.
“Selaku ketua DPC Pospera Lamsel, saya bersama jajaran siap membantu dan mengawal atas keluhan dan protes serta ultimatum yang dilayangkan melalui Pemdes Way Muli Timur terhadap hasil pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak yang diduga asal jadi dan merugikan masyarakat serta keuangan negara,” katanya.
Andi Rizal menghimbau pihak kontraktor dan Balai Besar segera merespon yang dikeluhkan atau diprotes serta diultimatum masyarakat.
“Sebab jika tidak, maka ke depan akan dilakukan upaya pelaporan kepada aparat penegak hukum. Dan itu kami siap tempur,” katanya.
Dari pantauan di lapangan tampak hasil dari pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak tersebut, asal jadi.
Tampak ada coretan lingkaran merah yang baris di sepanjang tumpukan batu besar tersebut. Menurut info, yang ditandai dengan cat semprot tersebut dari pihak PUPR Provinsi Lampung, pemasangannya tidak sesuai dengan speknya. Dan kualitasnya buruk dibanding dengan proyek serupa di tempat berbeda. (hen)