KPU Lamsel Kukuhkan 85 Anggota PPK

0
281

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) Ansurasta Razak mengukuhkan
85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan PPK dari 17 kecamatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lampung Selatan No: 4 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK untuk Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Aula Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda.

Anggota PPK yang terpilih tersebut dibentuk melalui proses tahapan seleksi terbuka, setiap kecamatan beranggotakan lima orang.

Ansurasta Razak mengatakan, usai dilantik para anggota PPK dapat langsung bekerja, mengingat tugas yang harus dilaksanakan Pemilu 2024, dengan harapan petugas menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi.

“Harapan saya, hari ini dapat dijadikan momentum bagi teman- teman untuk berkomitmen mesukseskan Pemilu 2024 proses demi proses,” ujarnya.

Menurut dia, tugas dan tanggungjawab yang diemban tidaklah ringan. Anggota PPK memiliki tugas dan wewenang antara lain membantu KPU kabupaten dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan semua tahapan pemilu di tingkat kecamatan serta melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai perundang-undangan.

“Perlu saya ingatkan kembali tahapan pemilu sudah dilaksanakan Juni tahun lalu, sehingga sudah banyak tugas yang menunggu dan tugas yang ada di depan mata seperti perekrutan PPS, pemutakhiran data pemilih dan tugas lainnya. Tugas-tugas harus diselesaikan segera,” kata dia.

Sementara, Asisten Administrasi Umum Badruzzaman mengatakan, semua yang telah terpilih menjadi anggota PPK adalah orang-orang yang memiliki kemampuan yang baik dan berdedikasi tinggi dalam bekerja.

“Saudara dilantik untuk mengemban tugas negara yang tidak ringan. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan ada di pundak saudara sekalian. Bekerjalah dengan baik, teliti, dan mengedepankan profesionalisme, dan tidak ada keberpihakkan terhadap kontestan pemilu, baik partai politik maupun personal calon legislatif,” ujarnya.

Dia mengatakan, yang perlu menjadi perhatian PPK, dalam pelaksanaan tahapan pemilu agar dilakukan dengan cermat dan hati-hati, terutama yang menyangkut pemutakhiran data pemilih. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini