LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengikuti Seminar Perempuan dalam rangka peringatan ke-94 hari ibu secara hybrid dari Sekretariat PKK Kabupaten setempat, Senin (05/12/2022).
Seminar yang dilaksanakan terpusat dari Balai Keratun Provinsi Lampung tersebut mengangkat tema “Perempuan Berkarier, Kenapa Tidak” turut dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim serta narasumber Ketua TP PKK Prov. Lampung, Riana Sari Arinal serta dr. Lula Kamal seorang public figur yang juga berprofesi sebagai dokter.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, maksud dan tujuan acara tersebut mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain itu, mendukung penguatan karakter perempuan khususnya perempuan yang memiliki peran ganda yaitu perempuan karir sekaligus ibu rumah tangga dan tetap mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera serta meningkatkan ketahanan keluarga sebagai pondasi utama terbentuknya ketahanan nasional, ucapnya.
Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim yang membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan terselenggara merupakan kerjasama antara PKK Provinsi dan seluruh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di provinsi itu,
Dia menyebutkan, semakin hari ruang-ruang bagi kaum perempuan berkontribusi positif semakin terbuka dan artinya perbedaan gender sudah tidak lagi menjadi persoalan justru kesetaraan gender dengan segala kelebihan dan kekurangan perempuan menjadi modal lebih terutama bagi perempuan yang berkarya di negeri ini.
” Perempuan berkarier, baik itu di organisasi pemerintahan maupun di swasta sama-sama punya tantangan tersendiri dan perempuan yang memiliki peran ganda juga harus tetap mengedepankan dalam hal konteks pendidikan anak,” katanya.
Chusnunia Chalim yang pernah menjadi bupati wanita pertama di Pulau Sumatera dalam kesempatan itu juga menerangkan, dalam dunia politik diterapkan 30% kuota harus diisi dengan perempuan yang menjadi syarat khusus untuk dapat lolos mengikuti pilkada.
“Tapi tidak demikian dengan perempuan ASN, karena tidak ada undang undang khusus yang membahas atau memayungi 30% posisi strategis harus di isi perempuan untuk itu karena di hadapan saya melihat perempuan berkariernya adalah ASN maka masih harus diperjuangkan untuk perempuan-perempuan berkarier di lembaga pemerintahan,” katanya.
“Saya sepakat pada pernyataan ‘di samping laki-laki sukses pasti ada perempuan yang menguatkan luar biasa’. Untuk itu penting untuk kita bicarakan seperti apa ruang perempuan-perempuan berkarier serta peluang dan tantangan yang dimiliki,” katanya. (hen/kmf)