Atasi Masalah Pajak, BPPRD Lamsel Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

0
322

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Sebagai solusi penunggakan pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat, kemarin.

Kegiatan itu juga sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak serta retribusi daerah.

Menurut Kepala BPPRD Lampung Selatan (Lamsel) Burhanuddin dalam Podcast Kejaksaan Negeri, di ruang Podcast Kejaksaan Negeri setempat, optimalisasi pendapatan daerah tersebut dilakukan dengan mengejar piutang-piutang pajak daerah yang belum dibayarkan para penunggak pajak.

Guna mempermudah penagihan, kara día, BPPRD menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri terkait penagihan piutang/tunggakan pajak daerah yang belum dibayarkan oleh wajib pajak.

“Pajak yang kami kelola di antaranya pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak air tanah, pajak parkir, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan lainnya termasuk juga pajak bumi dan bangunan,” ujarnya.

Menurut día, penagihan dari pihak Kejaksaan Negeri akan dilakukan apabila wajib pajak sudah berulang kali, tidak mengindahkan atau tidak menindaklanjuti surat tagihan pajak yang diberikan BPPRD kepada wajib pajak.

“Kami lakukan penagihan secara tertulis dan lisan, kalau sudah kami upayakan penagihan tapi masih tidak diindahkan akan kami serahkan kepada pihak kejaksaan. Dengan adanya kerjasama ini, alhamdulillah pembayaran semakin lancar,” katanya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri setempat Dwi Astuti Beniyati mengatakan, pihaknya akan melakukan penagihan kepada penunggak pajak, apabila telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Sejauh ini Pemkab Lampung Selatan telah mengeluarkan 10 SKK guna dilakukan tindaklanjut penagihan terhadap pajak-pajak yang belum dibayarkan penunggak pajak.

“Dari 10 SKK, 9 sudah ditindaklanjuti dan 1 masih dalam pemanggilan, sudah 9 yang kmai tangani saat ini. Untuk penyelamatan keuangan negara yang selama ini sudah kami lakukan itu sekira Rp 267.790.661,” katanya.

“Mudah-mudahan nanti kami ke depannya akan semakin membantu pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam peningkatan PAD,” ujarnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini