Dinas PPPA Lamsel Gelar Bimtek Sekolah Ramah Anak

0
389

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Dalam rangka mewujudkan Pendidikan Ramah Anak tingkat kabupaten, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Lampung Selatan bekerja sama dengan Kementerian PPPA RI menggelar Bimtek Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pendidik dan tenaga kependidikan, Senin (7/11/2022).

Kegiatan yang berlangsung secara ofline maupun online itu melibatkan satuan pendidikan dari tingkat PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS dan MA di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

Bimtek akan berlangsung 7- 8 November 2022 dengan menghadirkan narasumber fasilitator nasional dari Kemen PPPA.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPPA Lampung Selatan (Lamsel) Saptaningsih mengatakan, peserta Bimtek SRA dan KHA 87 sekolah, baik yang diikuti secara online atau ofline.

Peserta ofline dari Dinas Pendidikan 50 sekolah, dan peserta dari Kemenag 37 sekolah, katanya.

Ia mengatakan, program sekolah ramah anak bertujuan mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi yang aman bersih sehat peduli dan berbudaya lingkungan hidup.

Sekolah ramah anak agar mampu menjamin, memenuhi menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi dan kelakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak di satuan pendidikan, katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Anasrullah mengatakan, melalui Bimtek agar mewujudkan satuan pendidikan ramah anak pada semua tingkat pendidikan dari PAUD, SD, MI, SMP, MTS, dan MA.

Dia mengatakan, selain capaian, Bimtek diimplementasikan pada sekolah-sekolah untuk menciptakan sekolah ramah anak sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak tanpa diskriminasi.

Sebagaimana diatur dalam UU RI No 23 tahun 2002, pasal 4 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berprestasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, ujarnya.

Anasrullah mengatakan, sekolah ramah anak sekolah yang terbuka, melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

Sekolah ramah anak harus aman bersih sehat hijau inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan perhatian khusus atau anak kebutuhan khusus, ujarnya.

Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan itu berpesan, peserta ataupun instansi terkait dengan dunia pendidikan berkomitmen menciptakan kenyamanan bagi anak di manapun mereka menuntut ilmu baik pada pendidikan formal maupun nonformal.

Selain melindungi menjamin serta memenuhi hak-hak anak, sekolah ramah anak juga dapat turut mendukung dan berpartisipasi kepada anak khususnya dalam hal aktivitas mereka di sekolah sehingga dapat memenuhi hak dan kebutuhan mereka di sekolah, katanya.

“Saya berharap dengan mengikuti bimbingan teknis pemahaman dan wawasan saudara semua tentang perlindungan dan hak anak sekolah semakin bertambah dan melalui Bimtek juga saudara dapat menyusun rencana aksi pengembangan sekolah ramah anak untuk mendukung terwujudnya Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2022,” katanya. (hen/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini