Surat Terbuka untuk Bapak Kapolres Lampung Selatan

0
2768

Assalamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh

Pak Kapolres Lampung Selatan Yang Telah Membantu Upaya Hukum (RJ) buat seorang saudara kami yang bernama Eko, terkait kasus kisruh parkir di Rumah Sakit Bob Bazar.

Semoga saudara kami proses tahapan RJ nya dilancarkan. Dan disegerakan untuk di bebaskan. Aamiiin

Alhamdulillaah Polres Lamsel sudah melakukan langkah yang cermat tepat sebagai penyelesaian kasus tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak. Tujuannya, mencapai rekonsiliasi dan pemulihan, bukan pembalasan sesuai dengan ajaran leluhur kita, yaitu budaya saling memaafkan dan kami sangat mengapresiasi.

“Ketika Polri menerbitkan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, bagi kami aktivis merupakan sebuah hadiah terbesar Polri bagi kearifan lokal yang ada di Indonesia.”

Sebab kita fahami bersama penjara pada sisi tertentu bukan solusi terbaik dalam penegakan hukum. Contohnya, pada kasus Eko, berdampak pada nasib kehidupan dan masa depan anak istrinya.

Maka dari Itu melalui surat terbuka ini, kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Lamsel atas segala upaya dan bantuannya terkait restoratif justice untuk saudara kami, Eko.

Upaya dan perjuangan pak Kapolres beserta jajaran di Polres Lamsel, In syaa Allaah akan menjadi pahala kebaikan yang penuh berkah di bulan Suci Ramadhan ini.

Semoga pak Kapolres beserta jajaran selalu dalam lindungan tuhan Yang Maha Kuasa serta sehat selalu dalam pengabdiannya.

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh.

Salam Hormat Selalu

TTD: Azhar Marzuki Pengikhan Tiang Marga Sai Batin Marga Legund.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini