Pemkab Lamsel Rapat Pembahasan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

0
381

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Perda) Tahun 2023, di ruang Sekdakab, Selasa (1/11/2022).

Sebagai pimpinan rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, Asisten Administrasi Umum Badruzzaman, kepala BPKAD, kepala Bappeda, dan jajaran perangkat daerah beserta undangan lainnya.

Thamrin mengatakan, pihaknya telah menyampaikan delapan propemperda kepada DPRD.

Delapan propemperda yakni, Ranperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda Perumdam Tirtajasa, pendirian bank perkreditan rakyat (BPR), penyertaan modal bank perkreditan rakyat BPR, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, katanya.

Selanjutnya raperda mengenai retribusi rumah susun sewa sederhana, raperda penyelenggaraan prasarana sarana dan utilitas umum, dan raperda perubahan peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/ Tera ulang, ujarnya. .

Kepala Bagian (kabag) Hukum Yusmiati mengatakan, DPRD telah mengusulkan propemperda di antaranya, raperda pengelolaan pariwisata, insentif penanaman modal, pajak daerah, pengelolaan pesisir, pencegahan dan penanggulangan stunting,pengelolaan limbah medis,dan ranperda izin usaha peternakan, raperda perangkat desa dan raperda lembaga kemasyarakatan.

Untuk mencari solusi dan menjawabnya perlu kesediaan perangkat daerah terkait dengan usulan yang diajukan DPRD.

Perlu kesiapan perangkat daerah sebagai pemrakarsa raperda tersebut baik dari segi anggaran, menurut ketentuan pasal 15 ayat (3) menyebutkan penyusunan dan penetapan perda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan perda tentang APBD, katanya. (hen/ari/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini