Pekon Sukoharjo II Selenggarakan Musyawarah Pekon

0
251

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Pekon (desa) Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu menggelar Penetapan pendataan SDGS tahun 2022 dan Musyawarah Pembangunan Pekon, Kamis (27/10/2022).

Kepala Pekon setempat Sigit Puji Astowo, membuka kegiatan di Balai Pekon Sukoharjo II.
Hadir dalam acara itu Kasi PMD Kecamatan Septi Ningrum, Ketua BHP Agus Nurmanto, Babinsa, pendamping desa, ketua PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai lembaga desa serta seluruh perangkatnya.

Menurut Sigit kepala dusun dan ketua RT harus bisa mengajukan usulan terkait apa yang minta dibangun sebagai pembahasan dalam kesempatan acara itu.

Dia, mengatakan, pembangunan akan mengacu kepada skala prioritas.

“Dengan keterbatasan anggaran, kami bisa melaksanakan pembangunan secara serentak tetapi dilakukan secara bergantian, mudah-mudahan semua usulan yang masuk skala prioritas akan dilaksanakan sesuai anggaran yang ada,” katanya.

Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Agus Nurmanto mengatakan, mekanisme juknis dan juklak penggunaan Dana desa yang penuh dengan aturan yang mengikat.

“Penggunaan Dana Desa dalam pelaksanaan tidak bisa semau kita tetapi ada aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, kita tetap merealisasikan penggunaan Dana Desa sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya

Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati yang diwakili Kasi PMD Septi Ningrum menghimbau pemerintahan pekon dan seluruh warga Pekon Sukoharjo II bekerja sama, bersinergi, bahu membahu dalam melaksanakan pembangunan demi mencapai masyarakat yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.

Petugas pendamping Lokal Desa Widi Purnomo mengatakan, tehknis mempermudah penyusunan RKP dalam skala prioritas.

Sekretaris desa, pembawa acara, dan moderator menyampaikan hasil musyawarah dari tingkat dusun yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini