DPMPTSP Lamsel Terima Kunjungan Tim Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Lampung

0
300

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Senin (17/10/2022).

Tim Ombudsman Perwakilan Lampung empat orang tersebut diterima Kepala Dinas PMPTSP Lampung Selatan Achmad Herry beserta jajaran, dan turut mendampingi Kepala Bagian Organisasi Pemkab Lampung Selatan Yudishtira.

Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hendi Renaldo anggota Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengatakan, fokus penilaian tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan.

Penilaian tersebut akan menghasilan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Dengan adanya penilaian akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat, ujarnya.

Dia mengatakan teknis penilaian yang akan dilakukan, mulai dari berkas administrasi yang perlu dipersiapkan pihak Dinas PMPTSP hingga wawancara kepada pemberi layanan dan pengguna layanan secara langsung.

“Ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi terkait produk layanan. Jadi kami akan mengambil dua produk layanan di PTSP dan kami ranking produk layanan apa yang paling banyak diakses pengguna layanan di Kabupaten Lampung Selatan non OSS,” kata dia.

“Kemudian mengenai keterpaduan layanan kami juga perlu tahu apakah seluruh OPD di Kabupaten Lampung Selatan produk-produk layanan sudah dilimpahkan ke PTSP semua atau belum terutama untuk Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan Dinas Sosial,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Lampung Selatan Achmad Herry mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, dapat menjadi acuan Dinas PMPTSP meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik dan maksimal.

“Sebagai penyelenggara pelayanan, kami dari pihak Dinas PMPTSP terus berupaya memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” tuturnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini