Lampung Jaga Kesehatan Koperasi

0
852
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari saat memberi keterangan. Ant

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan kembali pengawasan terhadap tata kelola koperasi guna menjaga kesehatan koperasi yang ada di daerahnya.

Langkah pertama untuk menjaga kesehatan koperasi, agar tidak banyak koperasi yang tutup adalah perlunya koordinasi yang lebih intens dengan kabupaten dan kota, sebab di Lampung banyak sekali koperasi yang berkembang, ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari, di Bandarlampung, Jumat (7/10/2022).

Ia mengatakan setelah langkah koordinasi dengan pihak terkait yang ada di kabupaten dan kota. Peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi yang ada juga dilakukan.

“Kita harus mitigasi sejak awal sebab sebagian besar koperasi yang terkendala itu koperasi simpan pinjam, ini cukup rentan. Jadi kami mendorong dinas terkait di kabupaten dan kota untuk lebih aktif mengawasi dan membina untuk mengantisipasi hal ini,” katanya.

Dia mengatakan, untuk memastikan kesehatan koperasi telah adapula satuan tugas (Satgas) khusus yang dipersiapkan untuk melakukan pengawasan bagi koperasi.

“Ada juga Satgas pengawasan koperasi yang rutin memeriksa, mengawasi pelaksanaan kinerja koperasi rutin setiap beberapa bulan. Pemeriksaan kesehatan koperasi itu juga bisa langsung di intervensi secara kelembagaan bila mengalami kendala,” ujarnya.

Ia menjelaskan selain pengawasan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya koperasi bermasalah telah disiapkan pula pelatihan bagi SDM koperasi yang ada di balai pelatihan koperasi.

“Dari segi sumber daya manusia juga kami latih jadi bisa melakukan pengelolaan secara teratur,” kata dia.

Menurut dia dalam menentukan kesehatan koperasi ada sejumlah hal yang menjadi tolak ukur yaitu tata kelola koperasi yang mencakup prinsip kelembagaan serta manajemen koperasi.

Selanjutnya penanggulangan dan manajemen risiko, evaluasi dalam kinerja keuangan, dan dari aspek pemodalan yaitu kecukupan permodalan dan pengelolaan.

Diketahui saat ini total jumlah UMKM se-Provinsi Lampung ada 168.938 UMKM.

Sedangkan berdasarkan data terakhir pada 2021 jumlah UMKM yang telah memiliki identitas UMKM ada 150.988 unit. Dengan UMKM yang terdaftar terbanyak ada di Kota Bandarlampung yang jumlah 118.533 unit, selanjutnya terbanyak kedua ada di Kota Metro sekira 23.854 UMKM. (*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini