Ketua DPRD Lamtim : Eksekutif Lalai dan Tidak Cermat

0
815

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Karut marutnya realisasi anggaran yang berakibat tertundanya pembayaran Penghasilan tetap (Siltap) kepala, perangkat, serta aparatur pemerintahan desa dampak kelalaian dan ketidakcermatan pemerintah daerah.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif kepada para awak media, Kamis (15/9/2022), Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur tidak cermat dalam penempatan anggaran.

“Kalau APBD Perubahan itu dilaksanakan Juni, tentu tidak akan terjadi penundaan pembayaran Siltap perangkat desa, kami dari lembaga legislatif sudah sering mengingatkan. April, kami sudah ingatkan, supaya kewajiban-kewajiban pemerintah direalisasikan, Siltap itu kan hak, ini dari mereka sendiri (pemda, Red) molor-molor,” kata orang nomor satu di DPRD yang sudah tiga periode itu pada awak media.

DPRD ke depannya meminta eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memganggarkan langsung 12 bulan.

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang kembali, dan kami juga tetap melaksanakan fungsi ketiga DPRD yaitu pengawasan,” katanya. (fir/ham)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini