BaKamLa Republik Indonesia Penyuluhan Hukum di Lansel

0
921

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Badan Keamanan Laut (BaKamLa) Republik Indonesia melalui Direktorat Hukum melakukan penyuluhan hukum kepada anggota Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) dan nelayan di Lampung Selatan.

Dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perikanan, Dwi Jatmiko hadir langsung mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Kamis (15/9/2022).

Kegiatan mengusung tema “Peningkatan Kesadaran dan Ketaatan Hukum bagi Masyarakat Maritim, demi Terwujudnya Keamanan dan Keselamatan di Laut”.

Kolonel Badan Keamanan Laut, Hudiansyah Is Nursal, menyampaikan, kondisi strategis Indonesia yang merupakan persilangan transformasi dunia, bukan hanya membawa berkah bagi bangsa Indonesia tapi juga membuka ruang ancaman bagi kejahatan navigasi dan juga eksploitasi sumber daya alam yang di lakukan secara ilegal bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pelaksanaan pemantauan penjagaan terhadap aktivitas laut sangat perlu dan harus selalu dilakukan secara terus-menerus, bersama-sama dan bersinergi, ucapnya.

Hudiansyah mengatakan, dengan disahkannya Undang Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, mengamanatkan pembentukan badan keamanan laut yang diberikan tugas dan fungsi untuk melakukan patroli keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.

“Dengan disahkannya undang-undang ini, kami harap bekerjasama dengan semua pihak baik stakeholder di Pemerintahan maupun masyarakat maritim sehingga penegak hukum di laut dapat berefektif, efisien dan tepat guna supaya dapat membangun kemitraan dan membina masyarakat pesisir dan nelayan untuk kepedulian terhadap lingkungan laut,” ujarnya.

Menurut dia, kerjasama antara masyarakat umum yang berwenang dan pemahaman yang baik akan peraturan perundang-undangan khususnya dibidang kelautan akan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah.

“Terkait pembinaan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang dilaksanakan BaKamLa diharapkan ada kemitraan yang dapat terbangun dan dapat berperan dalam melindungi sumber daya alam kelautan secara kesinambungan dan meningkatkan kepatuhan kami bersama atas kepatuhan perundang-undangan,” katanya.

Aparat juga harus memberikan perlindungan bagi pengguna laut, agar pengguna dapat melakukan aktivitasnya tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tuturnya. (hen/amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini