PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bekerjasama dengan Save The Children menggelar workshop menghubungkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ke Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Kegiatan menghadirkan narasumber Program Manager Chocolife Save The Children Yob Charles, Child Protection Specialist Save The Children Renvi Liasari dan Ketua Prodi Hukum Tata Negara Universitas Lampung Yusdianto dibuka Sekda Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, di Urbanstyle by Frontone Hotel Lampung, Pringsewu, Senin (29/8/2022), diikuti 10 kepala pekon binaan dari Kecamatan Adiluwih dan Sukoharjo.
Sekdakab Pringsewu, Heri Iswahyudi, berharap sepuluh pekon binaan Save The Children yang mengikuti workshop tersebut bisa menjadi percontohan bagi pekon-pekon lainnya di Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya, jika 10 pekon ini masing-masing berimbas kepada 10 yang lain, ada 110 pekon terimbas.
Sehingga diharapkan nanti dari 128 pekon ditambah 5 kelurahan di Kabupaten Pringsewu ke depan semuanya bisa terlembaga di masing-masing pekon dan kelurahan.
“Saya berharap seluruh pekon yang menjadi sasaran atau lokus program ini dapat optimal, sehingga nantinya terwujud menjadi sebuah lembaga di tingkat pekon,” katanya.
Sekda didampingi Kadis P3AP2KB Pringsewu Nang A. Hasan juga meminta Dinas P3AP2KB mengawal dan memantau serta bersinergi dengan NGO serta pekon, agar hal-hal terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan berjalan sebaik-baiknya.
Sementara itu, program Manager Chocolife Save The Children Yob Charles mengharapkan melalui workshop PATBM ke LKD dapat memberikan gambaran ke depan apa yang akan didorong PATBM sehingga menjadi lebih mandiri.
Yang perlu menjadi perhatian, agar anak bisa tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi. Hal itu yang menjadi harapan ke depan sebagaimana visi dan misi Save The Children, ujarnya.
Program chocolife, kata Charles, sudah ada di tiga provinsi, di Lampung, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan.
Untuk di Lampung pihaknya telah mendampingi 95 desa dari 2021-2023. Sedangkan di Kabupaten Pringsewu sudah 6 tahun memberikan pendampingan.
Save The Children ada di Indonesia sejak 1976, kemudian mempunyai badan hukum pada 2021.
Save The Children akan terus berkontribusi dalam mendorong upaya perlindungan anak-anak di Kabupaten Pringsewu, katanya. (ade)