LAMPUNG TIMUR – WARTAALAM.COM – Menindak lanjuti gunjang ganjing kondisi keuangan Kabupapaten Lampung Timur yang sampai saat ini belum juga jelas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi IV akan segera manggil instansi penanggung jawab keuangan daerah.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV, Purwianto kepada awak media via WhatsApp Senin ( 29/8/2022).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, Komisi IV segera memanggil instansi terkait selaku penanggung jawab, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemanggilan tersebut di maksutkan untuk meminta penjelasan dari BPKAD tentang kondisi keuangan daerah, yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Iya rencana komisi IV akan segera memanggil BPKAD, untuk meminta penjelasan terkait kondisi keuangan daerah yang sesungguhnya,” ujar pimpinan Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur itu kepada wartaalam.com.
Seperti dikerahui hingga saat ini pemerintah kabupaten itu menunggak pembayaran gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) kepada 264 kepala desa beserta ribuan perangkatnya, terhitung April hingga Agustus Tahun Anggaran 2022.
Ironis, saat para pimpinan forum kepala desa dari masing-masing kecamatan meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, yang hanya mendapatkan kekecewaan.
Pemerintah kabupaten melalui wakil bupati dan sekretaris daerah setempat menyampaikan informasi, saat ini pemerintah kabupaten yang berjuluk bumei tuah bepadan itu tidak dapat memenuhi kewajibanya atas hak para kepala desa beserta ribuan perangkatnya.
Dan menunggu APBD Perubahan.
Pada kesempatan yang sama, M. Jusuf, sekretaris daerah Kabupaten Lampung Timur selaku koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga menguatkan pernyataan wakil bupati, pemerintah atau eksekutif berharap DPRD atau legislatif melanjutkan pembahasan untuk anggaran perubahan 2022. (fir)