Lamsel Gelar Sosialisasi Kebijakan Penyusunan APBD Tahun 2023

0
97

Lampung Selatan, wartaalam. Com—Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Penyusunan APBD, di Aula Rimau Bappeda setempat, Kamis (30/6/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas APBD Tahun Anggaran 2023 ini, diikuti 120 peserta terdiri kepala OPD, camat, kasubag Perencanaan dan anggota TAPD.

Selain itu, sekira 200 peserta pejabat struktural dan fungsional perangkat daerah Lampung Selatan juga mengikuti secara virtual, melalui aplikasi zoom meeting.

Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin dalam laporannya mengatakan, penyusunan APBD merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rangka penyusunan APBD yang lebih berkualitas, diperlukan informasi mengenai kebijakan yang digunakan sebagai dasar penyusunan APBD.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi diharapkan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para peserta mengenai kebijakan yang menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, katanya.

Wahidin berharap, hasil sosialisasi diimplementasikan pada proses perencanaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah ke depan.

Tahapannya telah dimulai sejak penyusunan perencanaan pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Desember tahun 2021.

“Semoga melalui kegiatan acara hari ini akan menjadi awal yang baik bagi semua dalam melaksanakan tahapan perencanaan anggaran, sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Sehingga saatnya nanti akan tersusun APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang kami cintai,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, sosialisasi kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan upaya membangun pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang penyusunan rencana anggaran.

Sosialisasi APBD merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Pengelolaan Keuangan Daerah Keseluruhan Kegiatan yang Meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungiawaban, dan Pengawasan Keuangan Daerah, katanya.

Menurut dia, perencanaan dan penganggaran merupakan bagian penting dari pengelolaan keuangan daerah. Melalui forum itu diharapkan para peserta sosialisasi memelihara komitmen untuk mempertahankan kinerja yang baik.

“Kita harus bekerja keras dengan dedikasi yang tinggi, serta harus inovatif dan kreatif dalam mencari terobosan-terobosan baru dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, untuk Lampung Selatan yang terus bergerak maju, dengan tetap berpedoman pada Indikator Kinerja yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis,” tuturnya.

Sosialisasi Kebijakan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2023 dihadiri Hayatunnisma, kasubdit Pelaksanaan dan Keuangan Daerah Wilayah II Kemendagri sebagai narasumber. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini