Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Jumat, Juli 1, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Delapan Fraksi DPRD Lamsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Menjadi Perda

Juni 23, 2022
in Daerah, Lampung
0 0
Penjabat Bupati Pringsewu Harapkan LPM dan KPB Bersinergi
0
Bagikan
0
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan ( DPRD Lamsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (23/6/2022).

Rapat tersebut dilaksanakan secara hybrid meeting yang dipusatkan dari Kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan turut diikuti Sekertaris Daerah Lampung Selatan Thamrin dari Aula Rajabasa Setdakab Setempat.

Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut dinyatakan dengan pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Susanto yang memimpin rapat tersebut menyatakan rapat paripurna tersebut telah memenuhi syarat dengan kehadiran sekira 38 anggota dengan rincian 27 hadir secara fisik dan 11 orang mengikuti secara virtual.

Dapat disimpulkan dalam rapat paripurna hari ini yakni menyetujui Ranperda Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ucapnya bersamaan dengan mengetuk palu tanda disahkan.

Setelah disetujui, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara bupati Lampung Selatan yang diwakili sekretaris Daerah Lampung Selatan serta ketua DPRD yang juga di wakili Wakil Ketua II Agus Susanto.

Penandatanganan dilakukan didua tempat berbeda yakni, sekertaris Daerah Menandatangani dari Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan dan wakil ketua II DPRD dari ruang sidang DPRD setempat.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota Dewan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tingkat Komisi dan Banggar.

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 itu disahkan menjadi Perda.

Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD juga menyampaikan catatan, baik berupa saran, maupun masukan untuk pertimbangan guna pelaksanaan pelaksanaan kedepan.

Pada kesempatan yang sama, sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Persamaan persepsi senantiasa kami kembangkan lebih lanjut, baik dalam setiap pembahasan program-program pembangunan, sehingga dengan demikian, diharapkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, ucapnya.

Thamrin mengatakan, laporan pertanggungjawaban merupakan cerminan tingkat kinerja seluruh program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah dalam membangun tujuan bersama memajukan Lampung Selatan.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala lerangkat daerah dan jajarannya, bekerja keras, bahu membahu mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan, dan tahun yang akan datang, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi, katanya. (tim)

Tags: DareahLampungLampung SelatanLamsel
SendShareTweet
Berita Sebelum

Penjabat Bupati Pringsewu Harapkan LPM dan KPB Bersinergi

Berita Berikut

Kemenperin Gencar Ajak Warga Bangga Buatan Indonesia

Berita Berikut
Penjabat Bupati Pringsewu Harapkan LPM dan KPB Bersinergi

Kemenperin Gencar Ajak Warga Bangga Buatan Indonesia

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist