347 Guru di Lamsel Terima SK P3K

0
116

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Wajah sekira 347 guru di Lampung Selatan tampak ceria. Setidaknya, Rabu (18/5/2022), mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Guru Tahap l dan Tahap II Formasi Tahun 2021.

Bupati setempat Nanang Ermanto menyerahkan SK P3K itu secara simbolis, di Aula Sebuku Rumah Dinas.

Ratusan guru itu lega, penantian panjang tentang status kepegawaian mereka akhirnya diakui negara serta sejajar dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan Agus Hariyanto melaporkan pelaksanaan kegiatan itu, diikuti 347 orang terdiri dari P3K guru tahap 1 sekira 242 orang dan P3K tahap 2 sekira 105 orang.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan, mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang efektif, adil, objektif, transparan, bersih, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme guna memperoleh putra putri terbaik bangsa, katanya.

Dia mengatakan, lama perjanjian kontrak P3K guru di Lampung Selatan mengikuti keputusan bupati setempat sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian mengenai kontrak kerja selanjutnya dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, ucapnya.

Bupati setempat Nanang mengucapkan selamat kepada yang menerima SK P3K dan bakal melaksanakan masa perjanjian kontrak lima tahun ke depan.

Ia berharap, guru P3K senantiasa memberikan dedikasi terbaik pada dunia pendidikan di kabupaten itu.

“Pada hari ini hujan mendatangkan keberkahan kepada para penerima petikan SK P3K guru, harapan saya setelah SK telah di tangan kalian, ada tuntutan peran berat sebagai guru atau pendidik, harapan generasi anak bangsa di pundak bapak dan ibu sekalian,” katanya. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini