BPN Sebut Target Kuota PTSL SHAT Pringsewu Capai 9.500 pada 2022

0
167

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu, Lampung mengatakan, kabupaten itu mendapatkan kuota 9.500 bidang tanah untuk disertifikatkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

Tahun ini, target rencana aksi SHAT capai 9.500 bidang tanah yang harus tersertifikasi, kata Kepala BPN Kabupaten Pringsewu, Maria Irmina, Jumat (8/4/2022).

Menurut dia, desa yang masuk di SK penetapan PTSL-SHAT di Pringsewu terdapat 24 lokasi atau desa guna memenuhi target 9.500 bidang tanah yang akan disertifikasi tahun ini.

Dia mengatakan, 24 desa yang masuk dalam SK penetapan tersebut, Desa Tanjung Rusia Timur, Ambarawa Barat, Sumber Agung, Banjarrejo, Waya Krui, Mulyorejo 300, Pagelaran, Ganjaran, Sumberrejo, Wonodadi

Kemudian, kata dia, Desa Yogyakarta, Wonodadi Utara, Yogyakarta Selatan, Pringsewu Utara 397, Fajar Agung, Margodadi, Panggung Rejo, Pandan Surat, Keputran, Sukoyoso, Waringin Barat, Adiluwih, Sukoharum, Tritunggal, dan Mulyo.

Warga yang mau mensertifikasi PTSL bisa datang ke BPN untuk mengecek apakah desanya masuk dalam penetapan lokasi tersebut, kata dia.

Ia mengatakan, dalam pengurusan PTSL memang ada sedikit biaya operasional, meterai dan pemasangan patok.

Uang itu tidak masuk ke BPN karena memang PTSL nya gratis. Dana itu dibayarkan ke pokmasdartibnah di masing-masing desa, katanya. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini