BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – PT Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan, Lampung, meraih penghargaan “Zero Accident” di bidang Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2021 dari Kementrian Ketenagakerjaan karena mencegah kecelakaan kerja atau nihil kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di rumah dinas gubernur Mahan Agung, di Bandar Lampung, Rabu (30/6/2021).
Gubernur Lampung yang diwakilkan sekda meminta Dinas Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait memastikan seluruh tenaga kerja bekerja dengan aman, selamat dari kecelakaan kerja, dan sehat serta terlepas dari ancaman penyakit.
Fahrizal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan peraturan daerah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru supaya masyarakat tetap produktif dan aman dari ancaman virus Covid-19 yang dapat diimplementasikan di semua ritmik kegiatan masyarakat terutama di tempat kerja.
Penghargaan K3 tahun ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan K3, baik kategori nihil kecelakaan kerja, sistem manajemen K3, program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja maupun pembina K3.
Sekda juga mengimbau kepada perusahaan untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal mengurangi pengangguran.
Beberapa cara yang bisa dilakukan perusahaan antara lain tenaga kerja yang sudah bekerja dapat memberikan pelatihan dan permagangan kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan, sehingga mereka dapat meningkatkan produktifias kerjanya, ujar Fahrizal.
Penganugerahan K3 tahun ini dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan secara daring.
Untuk Provinsi Lampung perusahaan penerima penghargaan K3 yang terdiri Penghargaan Kecelakaan Nihil/Zero Accident Award 16 perusahaan.
Sedangkan penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) 15 perusahaan dan untuk penghargaan P2 HIV/AIDS di tempat kerja tahun ini satu perusahaan tercatat untuk kali kedua mendapatkan penghargaan.
Berdasarkan prestasi yang didapatkan 32 perusahaan tersebut, gubernur Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Pembina K3 untuk kali ke-12. (amar)