LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Sekira 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengikuti pengambilan sumpah atau janji sebagai PNS.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto memimpin kegiatan yang digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Rabu (7/4/2021) pagi.
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin dan Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto.
Hadir juga, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto dan Kepala PT Bank Mandiri Taspen Bandar Bandar Lampung, Andi beserta jajaran.
Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, peserta kegiatan pengambilan sumpah janji tersebut CPNS yang diangkat menjadi PNS sekira 56 orang.
Rinciannya, CPNS Formasi tahun 2018 yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.13/215/V.05/2020 tanggal 10 Maret 28 orang.
Lalu CPNS Formasi Khusus Bidan PTT yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.12/88/V.05/2021 tanggal 26 Januari 28 orang, Puji Sukanto saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.
Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto saat menyampaikan laporan kegiatan.
Sementara, bupati menyampaikan kegiatan pengambilan sumpah janji PNS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap abdi negara yang baru diangkat.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada pasal 39 ayat 1, kata Nanang.
Nanang mengatakan, sumpah janji yang telah diucapkan menjadi komitmen bagi para PNS yang mempunyai tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada hakekatnya, sumpah janji yang baru diucapkan merupakan kesanggupan saudara (PNS) terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Allah SWT-Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Pemerintah,” katanya.
Nanang juga mengingatkan PNS yang baru diambil sumpah janjinya untuk meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, berintegritas, dan disiplin yang tinggi demi kemjuan Kabupaten Lampung Selatan.
“Jangan setelah menerima SK PNS kerja semaunya, hanya menggugurkan kewajiban. Tetapi bagaimana pengabdian kita bisa bekerja dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih untuk melayani masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia.
Nanang juga berharap, PNS yang baru diambil sumpah janjinya mensyukuri berkah yang diterima.
Sebab kata dia, banyak yang bercita-cita menjadi PNS, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut.
“Harus berintegritas. Buktikan kalau saudara adalah PNS yang berkualitas, dengan menunjukkan profesional dan bekerja keras karena saudara juga sebagai calon pemimpin yang kelak akan diamanahkan jabatan,” ujarnya.
Sementara itu, selain pengambilan sumpah janji CPNS, dalam kegiatan itu juga dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Layanan Pensiun PNS Terpadu Tahap I bagi 237 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (ril)