LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (1/4/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan langkah awal yang perlu dilakukan untuk menyukseskan reformasi birokrasi.
Hal tersebut kata dia, dapat dicapai dengan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima serta memuaskan.
Pencanangan ini langkah awal menyukseskan reformasi birokrasi, yakni dengan melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan, kata dia.
Menurut Dwi Astuti Beniyati, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah.
Pimpinan dan daerahnya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK WBBM.
Setelah dilakukannya pencanangan tersebut, pihaknya membentuk tim kerja pembangunan zona integritas WBK WBBM dengan melakukan enam area perubahan.
Area itu yakni, area satu manajemen perubahan, area dua penguatan penataan tata laksana, area tiga penataan sistem managemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pelaksanaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, ujarnya.
Dua mengatakan, untuk menyukseskan enam area perubahan tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah menujuk dua orang agen perubahan yang akan menjadi penggerak pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dan satu orang duta medsos yang akan mempublikasikan kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif. Hal ini dilakukan untuk memperkuat eksistensi serta meningkatkan kepercayaan, ujarnya.
Dia mengatakan,, pencanganan pembangunan zona integritas merupakan upaya penting bagi seluruh stakeholder. Dimana dalam penerapannya membutuhkan tekad serta komitmen dari seluruh elemen pemerintahan.
Dia mengajak seluruh pihak untuk saling bersinergi dalam melaksanakan tugas, guna mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM. (ril)