Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Sabtu, Mei 21, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Disdukcapil Metro Terbitkan Biodata Pendukung Calon Anggota Polri

Maret 20, 2021
in Daerah, Lampung
0 0
Wabub Pringsewu Buka Sosialisasi PATBM
0
Bagikan
11
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA METRO – WARTAALAM.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro, Lampung, telah menerbitkan biodata penduduk warga negara
Indonesia sebagai dokumen pendukung khususi calon anggota Polri yang memiliki akta kelahiran lama, masih menggunakan tanda tangan basah.

Kata Kabid pelayanan pencatatan sipil Malyanur Syarofadis mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maria Fitri Jaya Singa, Jumat (19/3/2021), bagi calon anggota Polri yang masih memiliki akta kelahiran yang lama, masih menggunakan tanda tangan basah. tidak perlu menggantinya dengan akta klahiran baru yang menggunakan barcode.

Karena Disdukcapil hanya akan terbitkan kutipan dokumen akta kelahiran jika terjadi kehilangan dan rusak, ujarnya

Selain itu kabid Pelayanan Pencatatan Sipil juga menyampaikan kepada masyarakat yang sudah memiliki administrasi kependudukan yang sudah dibubuhi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak perlu lagi dilegalisasi.

Ini berlaku untuk di seluruh Indonesia, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 tahun 2019, tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, katanya.

Meski begitu, kata Malyanur, pihaknya masih membuka layanan legalisasi bagi masyarakat yang memegang dokumen administrasi kependudukan yang lama, yang masih menggunakan tanda tangan basah.(fan)

Tags: DaerahLampungMetro
SendShareTweet
Berita Sebelum

Gerakan Pringsewu Bersih Digelar di Kecamatan Gadingrejo

Berita Berikut

Wabub Pringsewu Buka Sosialisasi PATBM

Berita Berikut
Wabub Pringsewu Buka Sosialisasi PATBM

Wabub Pringsewu Buka Sosialisasi PATBM

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist