Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Jumat, Mei 20, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Bupati Lamsel Tinjau Jalan Rusak di Desa Serdang

Februari 16, 2021
in Daerah, Edukasi, Kesehatan, Lampung
0 0
Bupati Lamsel Tinjau Jalan Rusak di Desa Serdang
0
Bagikan
20
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan, Lampung, Nanang Ermanto meninjau Jalan Raya Serdang, Kecamatan Tanjungbintang yang rusak, =Selasa (16/2/2021).

Kehadiran orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut selain prihatin terhadap kondisi jalan dan meresahkan warga, juga mencari solusi agar jalan yang ada di kabupaten itu terawat baik.

Terlebih, Jalan Raya Serdang sempat viral di media sosial karena ada warga yang mandi lumpur di jalan tersebut.

Selain faktor alam serta drainase yang kurang baik, Jalan Raya Serdang yang perlintasannya diperuntukkan kendaraan bermuatan maksimal 8 ton, namun acapkali dilalui kendaraan dengan tonase di atas 8 ton.

Jalan Raya Serdang, beban berat yang diperbolehkan melintas tidak melebihi batas tonase 8 ton karena jalan tersebut masuk dalam kategori kelas III, jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 8 ton.

Nanang mengibaratkan, jika manusia disuruh mengangkat beban berat di atas batas kemampuannya, pasti tidak kuat. Demikian halnya dengan jalan yang ukurannya hanya mampu menahan berat maksimal 8 ton, dilintasi kendaraan 20 ton ke atas, tentu akan lebih mudah rusak.

“Coba jika badan kita suruh mengangkat beban di luar batas kemampuan, pasti gak kuat. Demikian juga dengan jalan, jika hanya untuk kendaraan kecil di bawah tonase 8 ton, kemudian dilintasi kendaraan dengan beban 20 ton, jelas mudah rusak jalan tersebut,” ujar Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang yang di dampingi Plt. Kepala Dinas PU&PR, Yani, sempat berdiskusi dengan warga sekitar mengenai penyebab genangan air di jalan tersebut.

Sudiasa, pemilik bengkel vespa yang tinggal di depan jalan yang rusak menjelaskan, setiap kali hujan deras, jalan tersebut selalu digenangi air.

Air yang menggenangi jalan tersebut, selain karena faktor hujan deras, juga diakibatnya buruknya drainase.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kabid Bina Marga, Yudi Siswanto, mendampingi Kepala Dinas PU&PR menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan normalisasi “siring gajah” milik PTP sehingga ketika hujan turun, air tidak tumpah ke jalan.

“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinsi dengan pihak PTP untuk melakukan normalisasi siring gajah, yang kemudian akan kami buatkan sodetan,” kata Yudi Siswanto kepada Nanang Ermanto seraya memperlihatkan gambar rencana kerja.’

“Pemerintah tidak ada niat untuk tidak memperbaiki jalan yang rusak, pasti kami perbaiki. Akan tetapi warga juga harus peduli dengan jalan yang ada di lingkungannya. Jika drainasenya mampet, warga harus bergotong-royong membersihkan selokan,” katanya.

Selain masalah drainase, Nanang juga melakukan pembinaan dan pendataan sopir yang mengendarai kendaraan di atas beban yang ditentukan.

Kegiatan itu diharapkan para pengusaha/pemilik kendaraan memahami, mengerti dan peduli untuk bersama-sama merawat jalan agar tidak mudah rusak.

Para pengusaha juga harus peduli dan mengerti jika jalan ini bukan untuk dilalui kendaraan besar. Mereka harus memiliki kantong parkir, sehingga si sopir tidak perlu membawa kendaraan pulang ke rumahnya, kata dia.

“Sopir juga harus mengerti dan cinta dengan daerahnya, jika kendaraan bukan diperuntukkan melintas di jalan ini, ya jangan dibawa pulang ke rumah, cukup diparkir pada kantong parkir yang tersedia,” katanya. (ril)

Tags: DaerahEdukasiKesehatanLampungLampung SelatanLamsel
SendShareTweet
Berita Sebelum

Pejabat dan Tokoh Masyarakat di Pringsewu Jalani Vaksinasi Covid-19 Kedua

Berita Berikut

Ketua TP PKK Lamsel Evaluasi dan Monitoring Konvergensi Stunting

Berita Berikut
Bupati Lamsel Tinjau Jalan Rusak di Desa Serdang

Ketua TP PKK Lamsel Evaluasi dan Monitoring Konvergensi Stunting

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist