Musrenbang, Kecamatan Penegahan Dapat Rp 35 M

0
111

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun ini.

Pelaksanaan Musrenbang yang pertama itu, di Kecamatan Penengahan, kemarin.

Kegiatan yang dipusatkan di GSG Kantor Kecamatan Penengahan tersebut, dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dan Bupati setempat Nanang Ermanto membuka kegiatan tersebut.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, Thamrin beserta para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Forkopimcam dan kepala desa se-Kecamatan Penengahan.

Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Penengahan Rp.35 miliar.

Nanang Ermanto mengatakan, musrenbang yang dilaksanakan tahun ini berbeda dari tahun-tahun lalu dan berharap warga memaklumi situasi dan kondisi pandemi yang sedang dihadapi.

“Saya merasa musrenbang tahun ini berbeda karena situasi dan kondisi pandemi Covid-19 masih melanda republik ini,” ujarnya.

“Pada dasarnya kita telah melaksanakan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Musrenbang ini mau tidak mau harus kita laksanakan agar tidak menghambat pembangunan dan melanggar aturan,” katanya.

“Untuk itu saya berharap, dengan situasi Covid-19 ini kita prihatin, semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga aktivitas kita kembali seperti biasa,” katanya.

Nanang juga berharap pembangunan infrastruktur jalan yang telah dibangun supaya dirawat warga setempat dengan tidak mengizinkan kendaraan melebihi kapasitas lewat.

“Harapan saya kepada pak camat, pak kades dan tokoh-tokoh warga ada bentuk kepedulian untuk menegur perusahaan yang kendaraannya melebihi kapasitas. Jalan kita kuat 6 ton tapi dilewati 40 ton itu terlalu,” kata dia. .

“Warga jangan hanya menyalahkan pemerintah daerah jika tidak tahu duduk persoalannya, ayo kita bersama-sama peduli desa kita,” ujar dia. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini