Pembunuh Jenal Debt Collector ditangkap Polisi

0
1652

Cianjur, WARTAALAM.COM – Polisi mengungkap kasus pembunuhan Jenal Omposunggu (42), warga Blok Batujajar, RT 1 RW 15, Desa Batujajar Barat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector di salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bandung Barat. Mayat Jenal ditemukan di area tebing, Kabupetn Cianjur. Dua eksekutor yang terlibat pembunuhan lelaki tersebut diringkus polisi tanpa perlawanan.

“Para pelaku kami tangkap malam dan subuh tadi di kediamannya,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2019).

Selain menangkap dua pelaku utama, inisial ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42), polisi mengamankan lima orang lainnya yaitu W (43), SP (37), D (41), AT (43) dan Y (54).  Dua pria berperan sebagai eksekutor, lima lainnya ialah perantara serta penadah ponsel dan motor milik korban.

“Dua pelaku berperan sebagai eksekutor sementara lainnya adalah perantara dan penadah motor korban,” tutur Juang.

Kasat Reskrim Polres Cianjur menjelaskan dua eksekutor diamankan dari kediamannya di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dan Kecamatan Bandung Kulon, Kota Cimahi. Kedua pelaku kaget saat polisi melakukan penyergapan.

“Mereka sempat tidak mengaku. Namun setelah kita tunjukkan rangkaian bukti-bukti akhirnya mereka mengaku telah menghabisi nyawa korban,” ujar Budi.

Jenal tewas mengenaskan di area tebing Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9). Kepalanya terpisah karena diduga mengalami pembusukan.

Korban diketahui dibunuh oleh ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42). ANA, yang memiliki sangkutan utang ke korban, diduga merancang sekaligus merencanakan pembunuhan tersebut tersebut.

“CK alias Maung diminta untuk menghabisi nyawa korban oleh ANA alias Ahek, namun pada praktiknya keduanya membunuh korban bersama-sama,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi, Minggu (13/10/2019).

Nyawa Jenal dihabisi pelaku di sebuah kebun yang lokasinya berdekatan dengan kediaman Ahek. Usai membunuh, pelaku membawa mayat Jenal ke tebing di Kampung Sukarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Polisi menduga dibuangnya mayat Jenal di Cianjur ini sebagai upaya pelaku untuk mengaburkan jejak aksinya. Selain itu, ponsel dan motor milik korban dibawa pelaku, lalu dijual melalui beberapa orang perantara.

“Ada upaya kedua pelaku untuk mengaburkan jejak setelah membunuh korban. Saat itu kita telusuri dan ungkap sampai para perantara dan penadahnya diamankan semua. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” ujar Juang. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini