DPRD Lamsel Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

0
112

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2021 secara virtual.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, di gedung DPRD setempat. Kemudian, dihadiri 38 anggota DPRD baik secara tatap muka dan virtual.

Sementara, LKPJ disampaikan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, serta kepala OPD, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Kamis (31/3/2022).

Nanang Ermanto menyampaikan, LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun 2021 disusun untuk memenuhi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Di dalamnya menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah. Kemudian, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Untuk itu LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun 2021 juga disusun sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, katanya.

Menurut dia mengenai target dan realisasi belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021, yaitu Target Belanja Rp 2.260.672.535.024 dan realisasi Rp 2.167.992.801.049.73 dengan persentase 95,90 persen.

Target belanja operasi Rp 1.551.664.542.756 dan realisasi Rp 1.492.348.447.747.58 dengan persentase 96,18 persen. Kemudian, target belanja modal Rp 280.924.933.798  dan realisasi Rp 254.313.025.764.15 dengan persentase 90,53 persen, katanya.

Target belanja tidak terduga Rp.8.762.916.150 dan realisasi Rp.5.595.829.982 dengan persentase 63,86 persen. Selanjutnya, target belanja transfer Rp.419.320.142.320 realisasi Rp.415.735.497.656 dengan persentase 99,15 persen, ujarnya.

Nanang juga menyampaikan mengenai target pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021, sebagaimana yang tertuang dalam APBD dianggarkan Rp.2.104.204.516.823 dan terealisasi Rp.2.076.591.333.958,68 atau mencapai Persentase 98,69 persen.

Target pendapatan transfer Rp.1.696.333.280.000 terealisasi Rp.1.672.194.652.419 dengan persentase 98,58 persen, serta target lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp.109.398.830.000 terealisasi Rp.108.678.830.000  dengan persentase 99, 34 persen, ujarnya.

Sementara, berdasarkan pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi, delapan fraksi yang ada, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Hanura dan Perindo menyatakan siap membahas LKPJ tersebut ke tingkat selanjutnya. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini