LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Tim Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) RI Perwakilan Lampung melakukan auditifikasi pemeriksaan rutin berkala tahunan pada pembangunan ruas jalan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021, Senin (21/2/2022).
Didampingi Dinas PU dan dinas terkait lainnya, sampai saat ini Tim Pemeriksaan BPK Pusat Perwakilan Lampung telah tiga hari melakukan audit pembangunan ruas jalan di Lampung Selatan (Lamsel).
Terdapat sembilan ruas jalan kabupaten yang tengah dilakukan pemeriksaan BPK Pusat yang dibangun baik melalui dana APBD maupun DAK, yang berlokasi di Kecamatan Tanjungbintang, Merbaumataram, Sidomulyo dan Kalianda.
Menganggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berharap pemeriksaan BPK dilakukan secara maksimal dan sesuai aturan.
“Saya berharap hasil audit BPK terkait pembangunan ruas jalan di Lamsel dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Sementara Plt. Kadis PU Hasbie Aska mengatakan pemerikasaan BPK terkait pembangunan di Lamsel memang harus dilakukan.
“Saya kira audit BPK itu memang harus dilakukan untuk mengecek hasil kerja rekan-rekan kita di lapangan, yang saya kira pembangunan dilamsel sudah sesuai,” ujarnya.
“Kalau tidak salah hasil audit BPK Pusat ini nantinya akan diberikan kepada Sekda, pak Bupati dan Dewan Lamsel untuk ditindak lanjuti,” katanya. (hen/rif/kmf)