BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meningkatkan pemantauan dan pemberantasan premanisme di provinsi itu dengan menangkap 140 preman.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pencegahan premanisme sesuai instruksi pimpinan Polri, meski tetap menerapkan asas praduga tak bersalah. Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan represif,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (29/6/2021).
Pihaknya tidak hanya melakukan razia, tetapi juga memberikan tindakan tegas seperti menangkap para tersangka pelaku kejahatan.
Ia mengatakan, upaya preventif dilakukan sebagai langkah pencegahan sebelum terjadi aksi premanisme, sedangkan represif adalah penindakan apabila telah terjadi dan memiliki unsur pidana.
Pandra mengatakan premanisme menjadi prioritas penindakan, mengingat korban dari pelaku tersebut kebanyakan masyarakat kecil.
“Kami sangat berempati terhadap korban begal dan premanisme yang rata-rata masyarakat kecil,” ujarnya.
Polda Lampung akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Lampung. (nov)