Lampung Selatan, wartaalam.com–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Focus Group Discussion dalam rangka menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (07/11/2024), dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab setempat Dulkahar, serta diikuti perwakilan dari dinas instansi terkait.
Kepala DLH Lampung Selatan (Lamsel) Yudhius Irza, mengatakan, Rencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan mandat Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tersebut menjadi hal yang penting untuk didiskusikan.
Menurutnya, dengan adanya FGD maka dapat menganalisis potensi risiko dan dampak terhadap lingkungan serta menyusun strategi untuk mengatasi tantangan lingkungan.
“FGD ini harus diikuti dengan serius dan seksama. Supaya RPPLH ini dapat tersusun dengan baik dan sistematis yang tentunya dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan hidup,” katanya.
Sementara Dulkahar mengatakan, dilaksanakannya FGD terkait penyusunan dokumen RPPLH itu sebagai acuan yang dapat menjaga lingkungan hidup.
“Terdapat banyak aktivitas ekonomi dan sosial yang terkadang dapat berdampak pada permasalahan lingkungan hidup seperti banjir, pencemaran air dan udara. Untuk menyikapi hal tersebut maka RPPLH berperan sangat penting,” ujar dia.
Dia mengatakan, pemerintah mengapersiasi kerja keras Dinas Lingkungan Hidup yang telah menginisiasi kegiatan FGD tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah menginisiasi kegiatan FGD ini sebagai langkah awal dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya. (amar/kmf)