7 Kepala Perangkat Daerah Teken Perpanjangan PKS dengan Kejari Lampung Selatan

0
684

Lampung Selatan, wartaalam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara tujuh perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan.

Tujuh perangkat daerah, Inspektorat, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan.

Penandatangan dilakukan kepala perangkat daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Afni Carolina disaksikan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati setempat, Kamis (15/2/2024).

Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina berharap, dengan terjalinnya kembali kerja sama itu bisa membantu mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

“Harapannya kami bisa membantu, bisa mendorong kinerja dari OPD di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik. Sehingga kami ingin berpartisipasi mendukung pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyambut baik dan bersyukur atas kembali terjalinnya kerja sama di bidang penanganan hukum tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kami kembali melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan,” katanya.

Nanang berharap, kerja sama tersebut bisa terjalin dengan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya harap, OPD lainnya yang belum melakukan kerja sama bisa segera melakukan kerja sama. Masih ada 17 OPD lagi,” tuturnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini