Polsek Kotabumi Kota Ringkus Pelaku Curas

0
610

Lampung Utara, wartaalam.com—Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan, Senin (5/1/2024).

Tersangka DA (33), wiraswasta, warga Tanjung Serupa RT 002 LK 009 Kelurahan Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan diamankan berdasarkan laporan korban LP/B/12/II/2024/SPKT Polsek Kotabumi/Polres LU/Polda Lampung, 3 Februari 2024.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat dihubungi membenarkan jajarannya telah meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

“Iya benar, petugas sudah mengamankan tersangka DA warga Pakuon Ratu Way Kanan yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, Dhafitha pada Sabtu (3/2/2024) pukul 09.00 WIB di Jalan Perum Wonogiri,” kata kapolres, Selasa (6/2/2024).

Menurut dia, kronologis kejadian bermula korban bersama seorang temannya berjalan kaki hendak main, tiba-tiba dihampiri seorang laki-laki menggunakan sepeda motor matic merah dan mengatakan: “Dek ayo saya antar.” Dan dijawab korban: “Nggak.”

Lalu tersangka kembali jalan ke arah perumahan dan tidak lama berputar balik dan memepet korban lalu dengan cepat merampas/merebut Hp milik korban yang sedang dipegang lalu kabur ke arah Bundaran Tugu Alamsyah Kotabumi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2,3 juta.

“Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada di rumahnya di Tanjung Serupa, Rt 002 LK 009, Kelurahan Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan.

“Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat dengan menangkap pelaku saat berada di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Tidak hanya meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit HP Realme C25Y imei18601139053599135, imei2 860139053599127 abu metal, sepeda motor Yamaha Pregos merah tanpa nopol, helm merah merek NHK dan jaket hitam.

“Untuk pelaku DA dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, diancam dengan penjara paling lama 9 tahun,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini