Tiga Kasus Menonjol Tahun 2023 Menjadi Catatan Polda Lampung, Kapolda: Kami Belum Sempurna

0
81

Bandarlampung, wartaalam.com – Menjelang akhir tahun 2023, Polda Lampung mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

Kekurangan tersebut terkait sejumlah kasus maupun momen menonjol yang menjadi catatan khusus Polda Lampung sebagai refleksi tahun 2023.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut diksi “refleksi” berarti bercermin.

“Melihat di cermin, apa yang sudah kami lakukan dan belum kami lakukan,” kata Helmy dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 Pemprov Lampung, di Bandarlampung, Senin (18/12/2023).

Dalam hal bercermin, Helmy mengatakan, apa yang terlihat adalah kebalikan.

Dia menganalogikan sebagai kaum ibu yang sedang berias.

“Ibu-ibu kalau sedang bercermin pasang alis, kalau alisnya sudah benar tidak akan bercermin lagi. Tapi kalau alisnya belum betul dia akan terus,” katanya.

Sehingga, dalam menyampaikan refleksi capaian tahun 2023, dia mengaku tidak akan memberikan poin keberhasilan mereka.

“Yang baik biarlah itu baik kami pertahankan, kami tingkatkan. Saya ingin jujur, menyampaikan kami Polda Lampung selaku penanggung jawab di bidang kamtibmas, masih banyak kekurangan,” katanya.

Menurut dia, beberapa kasus menonjol menjadi catatan Polda Lampung menjelang akhir tahun 2023. Kasus-kasus itu mulai dari narkoba hingga korupsi proyek nasional.

Helmy mengatakan ada beberapa kasus yang perlu diberi “huruf tebal” selama tahun 2023.

Pertama kasus jaringan narkotika internasional di bawah kendali Fredy Pratama dan jaringan Aceh.

Empat orang tahanan jaringan Aceh kabur dari Rutan Mapolda Lampung pada awal Desember 2023.

“Alhamdulilah sudah tertangkap orang yang menjemput dan sebagainya. Mudah-mudahan semuanya (tahanan) bisa kembali kami dapatkan (tangkap),” katanya.

Kemudian kasus korupsi di proyek nasional bendungan Margatiga, Lampung Timur.

“Ini yang menjadi PR terkait Margatiga
pak Gubernur memberikan atensi penuh, pak Presiden juga,” katanya.

Potensi korupsi dalam proyek nasional ini mencapai ratusan miliar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Urusan tindak pidana korupsi sudah kami tangani, tetapi proses penegakan hukum tidak boleh menggangu pekerjaan proyek nasional,” katanya.

Masalah lain di Lampung yang menonjol, sengketa lahan. Helmy mengatakan, dari data ATR/BPN, Provinsi Lampung menduduki nomor 4 masalah sengketa lahan tertinggi.

Menurut Helmy, sengketa lahan ini sangat mudah memicu konflik horizontal di masyarakat.

Dia mencontohkan kasus sengketa lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) dengan warga tiga kampung di Lampung Tengah.

“Kalau sengketa lahan bisa diselesaikan satu per satu maka akan memberikan iklim investasi yang baik,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini