Pj. Bupati Pringsewu Sampaikan RAPBD 2024

0
255

PRINGSEWU, Wartaalam.com – Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda penyampaian RAPBD 2024 digelar di Gedung Parlemen setempat, Kamis (16/11/2023), dipimpin Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri Pj.Bupati Adi Erlansyah beserta jajaran pemerintah dan forkopimda setempat.

Adi Erlansyah saat menyampaikan RAPBD tersebut mengatakan, untuk menyusun RAPBD 2024 sebagai langkah awal sesuai ketentuan, pihaknya telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

RKPD disusun berdasarkan hasil musrenbang, baik tingkat pekon, kecamatan, kabupaten dan provinsi, serta mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

Atas dasar RKPD tersebut, maka pemerintah daerah menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2024 yang telah disepakati bersama antara pemkab dengan DPRD.

Dalam penyusunannya, RAPBD 2024 telah disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD provinsi serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025 dan RPD Pringsewu dan prioritas lainnya yang tertuang dalam kebijakan umum APBD 2024 mencakup enam prioritas pembangunan.

Prioritas pembangunan itu meliputi peningkatan ketahanan perekonomian daerah, peningkatan kualitas pembangunan manusia, menurunkan kemiskinan ekstrem dan stunting, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup serta meningkatkan ketertiban, kenyamanan dan mitigasi bencana.

Pada kesempatan tersebut, selain pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, juga disampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD, meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini